You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPPBJ Prioritaskan Pendampingan Pengadaan Terkait COVID-19
photo Doc - Beritajakarta.id

BPPBJ Prioritaskan Pendampingan Pengadaan Terkait COVID-19

Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pendampingan pengadaan terkait pandemi COVID-19.

Pengadaan secara darurat

Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, pendampingan diberikan agar pengadaan barang dan jasa terkait COVID-19 bisa cepat direalisasikan dan tidak melanggar aturan.

"Pengadaan secara darurat untuk penanganan COVID-19 ditangani oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Rumah Sakit Umum Daerah," ujarnya, Senin (27/4). 

Kolaborasi Lawan COVID-19, Pemprov DKI Terima Bantuan dari 4 Kolaborator Baru Hingga Pemkot Shanghai

Blessmiyanda menjelaskan, pengadaan kebutuhan darurat COVID-19 menggunakan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang mencapai sekitar Rp 3,03 triliun. 

"BPPBJ DKI Jakarta memberikan pendampingan pengadaan darurat itu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," terangnya.

Ia menambahkan, BPPBJ DKI Jakarta menghentikan proses lelang sebagian besar kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait penanganan pandemi COVID-19. 

"Proses lelang yang masih berjalan selain penanganan COVID-19 saat ini yakni penanganan banjir di Ibukota, serta pengerjaan infrastruktur penting lainnya" tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati